JEMBRANA, bicarabali.com – Sebanyak tujuh prajuru desa adat di Kabupaten Jembrana resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031 dalam sebuah pelantikan kolektif yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (2/4/2026). Pelantikan serentak ini menjadi penegasan pentingnya sinergi antara desa adat dan pemerintah dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat Bali.
Tujuh desa adat yang melaksanakan pengukuhan tersebut meliputi Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Desa Adat Juwuk Manis, Desa Adat Giri Utama, Desa Adat Yehbuah, Desa Adat Kerta Jaya Pendem, Desa Adat Banyubiru, dan Desa Adat Tegal Badeng Timur.
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para bendesa adat yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa posisi bendesa adat bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah besar yang melekat dengan tanggung jawab moral dan kultural.
“Bendesa adat bukan hanya pemimpin secara struktur tapi juga panutan secara sikap dan hati. Di pundak bendesa ada tanggung jawab menjaga keseimbangan antara prahyangan, pawongan dan palemahan konsep Tri Hita Karana yang menjadi nafas kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, desa adat memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali di tengah arus modernisasi. Karena itu, ia meminta para bendesa yang baru dilantik untuk tetap berpegang pada nilai-nilai tradisi sekaligus mampu menjawab tantangan zaman.
Lebih lanjut, Bupati Kembang juga menekankan pentingnya kebersamaan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh bendesa adat untuk menjaga keharmonisan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Mari kita jaga sinergi antara desa adat dan pemerintah. Kalau kita berjalan bersama, kita yakini Jembrana akan semakin maju tanpa meninggalkan akar dan budaya. Dan yang terpenting, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas dan tulus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, menjelaskan bahwa pelantikan tujuh bendesa adat dilakukan secara kolektif sebagai bagian dari upaya efisiensi sekaligus bentuk dukungan terhadap program pemerintah.
“Sebanyak tujuh prajuru desa adat yang terpilih hari ini dilantik secara bersamaan atau kolektif sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah sebagai langkah efisiensi,” jelasnya.
Adapun bendesa adat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah I Made Sugiarta sebagai Bendesa Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, I Nyoman Suarma sebagai Bendesa Desa Adat Juwuk Manis, I Komang Agus Diana sebagai Bendesa Desa Adat Yehbuah, IB. Ketut Kemenuh sebagai Bendesa Desa Adat Giri Utama, I Putu Sagung Suparwa Yasa sebagai Bendesa Desa Adat Kertha Jaya Pendem, I Gede Utara Pratama sebagai Bendesa Desa Adat Tegal Badeng Kangin, serta I Nyoman Jayadrata sebagai Bendesa Desa Adat Banyubiru.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga momentum penguatan peran desa adat sebagai pilar utama dalam menjaga identitas budaya Bali. Dengan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa energi dan komitmen segar, desa adat di Jembrana diharapkan terus berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berakar pada kearifan lokal.
Ke depan, tantangan yang dihadapi desa adat tidak hanya terkait pelestarian budaya, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan sosial di tengah perubahan zaman. Oleh karena itu, kepemimpinan bendesa adat menjadi kunci penting dalam memastikan nilai-nilai luhur tetap hidup dan relevan dalam kehidupan masyarakat.(AWJ/BB/Rls)

