11 April 2026

Sampah Organik Bali dari Upacara?

KETIKA TPA Suwung pertama kali dioperasikan pada tahun 1984 di pinggiran Denpasar, ia lahir dari sebuah harapan bahwa sampah bisa dikelola, ditata, dan “diselesaikan”. Pada masa itu, konsepnya sederhana, yakni sanitary landfill. Sampah ditimbun, ditutup tanah, dibiarkan terurai perlahan.

Logika ini masuk akal untuk zamannya, dimana volume sampah masih relatif kecil, dengan komposisi didominasi bahan organic Plastik belum mendominasi kehidupan sehari-hari.

Suwung memenuhi semua syarat saat itu. Suwung artinya wilayah sepi tak berpenghuni, sangat jauh dari pemukiman, ditambah telah memiliki izin pemerintah daerah, yakni Dinas Kehutanan, dan dikelola secara terkontrol. Dengan kata lain, pada awalnya Suwung bukan “TPA liar”, tapi proyek modern untuk zamannya.

Namun waktu berjalan lebih cepat dari perencanaan. Pariwisata tumbuh,penduduk bertamba, dan pola konsumsi warga kota berubah. Suwung yang awalnya dirancang sebagai landfill terkontrol, perlahan berubah menjadi open dumping, yaitu, pembuangan sampah terbuka tanpa pengolahan memadai.

Yang dikirim  ke sana bukan lagi sekadar sampah daun dan sisa dapur, tapi juga plastik sekali pakai, kemasan industri, limbah restoran dan hotel, serta sampah campuran tanpa pemilahan

Gunung sampah tumbuh, bukan hanya secara fisik, tapi juga sebagai tanda sistem sudah mulai kehilangan kendali dan di luar kontrol.  Dan seperti banyak sistem yang dibiarkan terlalu lama tanpa evaluasi, akhirnya ia kolaps.

Ketika TPA Suwung penuh, bau busuk menyebar, dan berita terus diulang, ditambah berbagai isu dan konflik kempentingan yang tumpang tindih di sana, masyarakat tidak hanya menghadapi masalah teknis, tapi juga tekanan psikologis.

Ditambah berbagai tekanan, himbauan dan berbagai peraturan yang tidak pasti dan tidak ada solusi nyata, tekanan psikologis warga  berkembang menjadi sesuatu yang lebih dalam yakni,  paranoia. 

Gejalanya mulai terlihat seperti ketika orang-orang melihat asap kecil dari bakar sampah langsung panik. Melihat canang di jalan dianggap memberi beban lingkungan, padahal ini adalah praktik lama, tidak fair jika dinilai dengan standar baru tanpa konteks.  Ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, ini sudah masuk ke wilayah moral panic atau kecemasan sosial. 

Terlebih ada yang mengatakan bahwa sampah organik di Bali sebagian besar berasal dari upacara, dari canang dan banten. Kalimat ini terasa logis di permukaan, bahwa upacara memang menggunakan bahan organik, banten menghasilkan sisa. Visualnya jelas dan mudah dilihat. Namun logika yang dangkal seringkali lahir dari situasi yang kompleks.

Pertanyaan pentingnya bukan, “Apakah benar ada sampah dari upacara?”, tapi, “Apakah itu sumber utama masalah?”. Banten dan canang pada dasarnya terdiri dari, daun kelapa (janur), bunga, dan buah-buahan. Secara ekologis, semua itu mudah terurai dan kembali ke tanah, menjadi bagian dari siklus alami Dalam konteks tradisional, ini bukan “sampah” seperti dalam pengertian modern. Ia adalah materi yang kembali ke alam.

Banten bukanlah sumber sampah organik yang dominan. Kenapa? Upacara itu periodik, tidak setiap hari dalam skala besar untuk semua orang Banyak keluarga mengelola sendiri (dibakar, dikubur, atau dihanyutkan secara tradisional). Volume per rumah relatif kecil dibanding aktivitas harian modern

Bandingkan dengan sumber utama sampah organik lainnya.  Sampah organik terbesar di Bali justru datang dari rumah tangga modern, sisa makanan harian seperti nasi, buah, sayur, sampah industri pariwisata  seperti hotel, restoran,dan beach club. Buffet food waste (ini besar sekali volumenya). Selain juga sampah dari pasar tradisional, misalnya sayur busuk atau  buah tidak terjual

Kalau ditimbang secara volume, food waste dari pariwisata dan rumah tangga jauh lebih besar daripada banten. Padahal yang menjadi sumber masalah adalah kegagalan sistem. Jika ditarik mundur, pertanyaan yang lebih jujur adalah: setelah lebih dari 40 tahun TPA suwung beroperasi, apa yang berubah dari sistem pengelolaan sampah Bali?

Jawabannya sungguh tidak nyaman, kesadaran pemilahan sampah sangat lemah. Infrastruktur pengolahan sampah itu sendiri terbatas, ini dibuktikan dengan Ketergantungan pada satu TPA untuk wilayah seluas Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (SARBAGITA) Ditambah minimnya inovasi sistem dan evaluasi. 

TPA Suwung bukan gagal karena terlalu banyak banten. Ia gagal karena dibebani lebih dari kapasitasnya, tanpa perubahan sistem yang berarti Dan mungkin yang paling penting, yakni, tidak adanya  evaluasi mendasar selama puluhan tahun

Akhirnya, pertanyaan “Apakah sampah organik banyak dari upacara?” tidak sekadar bisa dijawab dengan asumsi, bukan juga sekadar soal data. Ia adalah cermin cara kita berpikir; lebih mudah menyalahkan bunga yang jatuh, janur yang layu asap kecil di halaman, daripada menghadapi kenyataan bahwa sistem yang kita bangun dulu sudah tidak memadai. 

Dulu, sebelum plastik dan konsumsi massal, banten tidak pernah menjadi masalah. Ia menyatu dengan tanah, seperti asalnya. Hari ini, yang kita hadapi bukan sekadar krisis sampah, melainkan krisis cara hidup.

Yang perlu kita evaluasi adalah sistem yang selama ini sudah membuat kita terlalu nyaman namun tidak membuat kita beranjak maju, malah membuat kita malu karena kegagalan ini jadi sorotan dunia.***

*) Penulis adalah pengusaha asal Jembrana yang telah lama bermukim di Kuta Selatan, Badung, Bali. Alumnus Program Studi Sosiologi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka.

Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *