Oleh: Redaksi Bicarabali.com
Rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi kembali memasuki babak baru setelah masa penetapan lokasi berakhir pada 7 Maret 2026. Proyek yang sejak awal digadang-gadang sebagai jalan tol terpanjang di Bali itu kini justru menyusut.
Dari rencana hampir 100 kilometer, yang kini paling realistis dibangun terlebih dahulu adalah ruas Mengwi-Soka. Perubahan ini menandai pergeseran besar dalam konsep awal pembangunan tol yang sebelumnya diharapkan menghubungkan Bali barat hingga Bali selatan.
Ketika proyek ini pertama kali diperkenalkan empat tahun lalu, tol tersebut dirancang membentang dari Gilimanuk di Kabupaten Jembrana hingga Mengwi di Kabupaten Badung. Jalur ini diharapkan menjadi penghubung strategis dari pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk menuju pusat ekonomi dan pariwisata di Bali selatan.
Namun perjalanan proyek ini sejak awal memang tidak pernah mulus. Proyek yang mengandalkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha itu sempat mendapatkan investor. Akan tetapi prosesnya berhenti sebelum masuk tahap konstruksi. Konsorsium yang sebelumnya terlibat tidak melanjutkan proyek tersebut hingga akhirnya pemerintah harus mengevaluasi kembali rencana pembangunan tol ini.
Evaluasi tersebut menghasilkan perubahan cukup drastis. Dalam rencana terbaru, ruas Gilimanuk-Pekutatan yang sebelumnya menjadi bagian pertama proyek justru dihapus dari prioritas pembangunan.
Dengan kata lain, tol yang awalnya dimulai dari Gilimanuk kini tidak lagi dirancang dimulai dari wilayah paling barat Bali itu. Yang tersisa dalam rencana terbaru adalah dua ruas, yakni Pekutatan-Soka dan Soka-Mengwi.
Namun dari dua ruas tersebut, yang paling dianggap layak secara ekonomi adalah Soka-Mengwi. Ada alasan sederhana di balik perubahan ini. Ruas Mengwi-Soka berada lebih dekat dengan kawasan Bali selatan yang selama ini menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata. Lalu lintas kendaraan di jalur ini juga lebih tinggi dibanding wilayah Bali barat.
Bagi investor, faktor lalu lintas kendaraan menjadi penentu utama. Semakin tinggi potensi kendaraan yang melintas, semakin besar peluang investasi jalan tol tersebut bisa kembali.
Sementara itu, wilayah Gilimanuk hingga Pekutatan dinilai belum memiliki volume kendaraan yang cukup tinggi untuk menjamin kelayakan finansial proyek tol. Akibatnya, ruas yang justru paling dibutuhkan untuk menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk dengan Bali selatan kini berada dalam posisi yang tidak pasti.
Jika benar hanya ruas Mengwi-Soka yang dibangun terlebih dahulu, maka tol ini akan berubah fungsi. Ia bukan lagi menjadi jalur utama penghubung Bali barat dengan Bali selatan, melainkan hanya menjadi jalan alternatif yang mempercepat perjalanan di Bali tengah menuju kawasan selatan.
Padahal selama ini kemacetan panjang justru sering terjadi di jalur utama dari Gilimanuk menuju Denpasar, terutama pada musim liburan dan arus mudik. Setiap hari ribuan kendaraan dari Pulau Jawa masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kendaraan-kendaraan itu kemudian menempuh perjalanan panjang menuju Denpasar, Badung, dan Gianyar melalui jalan nasional yang sama.
Ketika musim liburan tiba, antrean kendaraan bisa mengular puluhan kilometer. Di sinilah sebenarnya peran strategis tol Gilimanuk-Mengwi sejak awal dibayangkan. Jalan tol tersebut diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh dari Bali barat menuju Bali selatan sekaligus mengurangi beban jalan nasional.
Kini harapan itu menjadi tidak sesederhana yang dibayangkan dulu. Sementara itu, berakhirnya maa penetapan lokasi pada 7 Maret 2026 juga membawa konsekuensi baru. Selama empat tahun terakhir, ribuan bidang tanah di wilayah yang masuk rencana trase tol tidak dapat diperjual-belikan karena statusnya diblokir untuk kepentingan proyek.
Banyak warga di Jembrana dan Tabanan hidup dalam ketidakpastian. Mereka tidak bisa menjual tanahnya, tetapi juga belum mendapatkan kepastian apakah tanah tersebut benar-benar akan dibebaskan untuk pembangunan tol. Dengan berakhirnya penetapan lokasi, pembatasan itu kini otomatis gugur. Pemilik tanah kembali memiliki hak penuh atas lahannya.
Jika pemerintah ingin melanjutkan proyek tol dengan trase baru, maka seluruh proses harus dimulai dari awal. Pemerintah harus menetapkan kembali lokasi proyek, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, hingga menyiapkan tender baru bagi investor.
Proses ini tentu tidak singkat. Sementara waktu terus berjalan, Bali barat masih menunggu kepastian. Selama bertahun-tahun wilayah ini sering disebut sebagai kawasan yang tertinggal dibanding Bali selatan.
Pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi pernah menjadi simbol harapan bahwa pemerataan pembangunan akhirnya akan benar-benar terjadi di Pulau Dewata. Namun jika tol itu justru berhenti di Soka, maka mimpi menghubungkan Gilimanuk dengan Bali selatan melalui jalan bebas hambatan mungkin akan kembali menjadi wacana panjang.
Bagi sebagian orang, perubahan ini mungkin sekadar revisi proyek infrastruktur. Namun bagi masyarakat di Bali barat, kabar tersebut memiliki makna yang jauh lebih besar. Ia adalah pertanyaan lama yang kembali muncul; apakah pembangunan Bali akan terus berputar di selatan, atau suatu hari benar-benar bergerak ke barat? (BB)

