Oleh: Redaksi Bicarabali.com
Tragedi longsornya gunung sampah di TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan sejumlah orang beberapa hari lalu seharusnya mengguncang kesadaran kita. Peristiwa itu bukan sekadar kecelakaan di tempat pembuangan akhir. Ia adalah pengingat keras tentang bagaimana persoalan sampah di Indonesia telah lama dibiarkan tumbuh tanpa kendali.
Selama ini, cara kota-kota di Indonesia mengelola sampah hampir selalu sama. Sampah dikumpulkan dari rumah tangga, diangkut dengan truk, lalu dibuang ke satu lokasi besar yang disebut tempat pembuangan akhir. Bagi banyak orang, urusan sampah dianggap selesai ketika truk pengangkut datang dan membawanya pergi. Padahal di tempat lain, sampah itu terus menumpuk.
Hari demi hari, tahun demi tahun, tumpukan itu berubah menjadi bukit. Di beberapa tempat bahkan menjadi gunung. Ketika hujan deras turun dan struktur tumpukan sampah menjadi labil, longsor bukan lagi sesuatu yang mustahil. Ia hanya menunggu waktu.
Bantargebang adalah contoh paling jelas dari model pengelolaan sampah seperti ini. Tempat ini menampung sampah dari Jakarta, kota dengan lebih dari sepuluh juta penduduk. Setiap hari ribuan ton sampah datang tanpa henti. Selama puluhan tahun, sampah itu membentuk bukit-bukit raksasa yang menjulang tinggi.
Tragedi longsor yang menelan korban jiwa di sana mengingatkan kembali pada salah satu bencana lingkungan paling memilukan dalam sejarah Indonesia, yaitu di Leuwigajah, Jawa Barat pada 2005. Saat itu gunung sampah runtuh setelah hujan deras dan menewaskan lebih dari seratus orang.
Dua puluh tahun telah berlalu sejak tragedi tersebut. Namun kenyataannya, cara kita mengelola sampah tidak banyak berubah. Di banyak kota, gunung sampah masih terus tumbuh.
Bagi Bali, tragedi di Bantargebang bukanlah peristiwa yang jauh. Pulau ini memiliki TPA Suwung, tempat pembuangan akhir yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan pengelolaan sampah bagi kawasan Denpasar dan sekitarnya.
Memang harus diakui bahwa skala Suwung tidak sebesar Bantargebang. Jakarta menghasilkan sampah jauh lebih banyak dibandingkan Bali. Namun kesamaan keduanya terletak pada cara berpikir yang sama, yakni menggantungkan pengelolaan sampah kota pada satu lokasi besar.
Ketika satu lokasi menjadi tumpuan utama, tekanan terhadap tempat itu akan terus meningkat. Bali sendiri pernah merasakan betapa rapuhnya sistem ini. Ketika TPA Suwung beberapa kali mengalami penutupan atau pembatasan operasional, dampaknya langsung terasa di berbagai tempat. Sampah menumpuk di pinggir jalan. Tempat penampungan sementara penuh. Bahkan pantai dan sungai ikut tercemar.
Situasi itu memperlihatkan satu kenyataan sederhana: sistem pengelolaan sampah di Bali masih sangat bergantung pada satu titik pembuangan. Padahal, Bali memiliki kondisi yang berbeda dengan banyak daerah lain di Indonesia. Pulau ini hidup dari pariwisata. Keindahan alam dan kebersihan lingkungan bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi.
Ketika sampah menumpuk di pantai atau di jalan-jalan kota, yang rusak bukan hanya lingkungan. Citra Bali sebagai destinasi wisata dunia ikut dipertaruhkan. Karena itu, tragedi di Bantargebang seharusnya dibaca sebagai peringatan dini.
Bukan berarti Bali akan mengalami longsor gunung sampah yang sama persis. Namun logika di balik tragedi itu tetap berlaku di mana pun: ketika sampah terus ditumpuk tanpa pengelolaan yang memadai, risiko akan terus membesar.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana seharusnya sampah dikelola? Pengelolaan sampah modern tidak lagi menempatkan tempat pembuangan akhir sebagai solusi utama. Sebaliknya, sistem yang ideal justru menekankan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Artinya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Sampah anorganik bisa dipilah dan didaur ulang. Jika pemilahan dilakukan secara konsisten, jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA dapat berkurang secara signifikan.
Beberapa desa di Bali sebenarnya sudah mulai menjalankan sistem seperti ini. Ada yang membangun tempat pengolahan sampah terpadu skala desa. Ada pula yang mengembangkan bank sampah dengan melibatkan masyarakat. Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa solusi sebenarnya sudah ada. Yang sering kali kurang adalah konsistensi dan keberlanjutan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern. Teknologi pengolahan, termasuk pemanfaatan energi dari sampah, dapat menjadi bagian dari solusi selama dirancang dengan standar lingkungan yang ketat.
Namun teknologi saja tidak cukup. Masalah sampah pada akhirnya adalah masalah perilaku. Selama masyarakat masih menganggap membuang sampah sebagai sesuatu yang selesai ketika ia keluar dari rumah, persoalan ini tidak akan pernah benar-benar tuntas.
Sampah yang kita buang tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah tempat. Dan di suatu tempat, ia akan menumpuk. Tragedi di Bantargebang menunjukkan dengan sangat jelas apa yang bisa terjadi ketika tumpukan itu terlalu besar untuk ditanggung oleh satu lokasi.
Indonesia tidak kekurangan pengalaman pahit dalam urusan sampah. Dari Leuwigajah hingga Bantargebang, sejarah telah memberi cukup banyak peringatan. Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kita mengetahui risikonya. Pertanyaannya adalah apakah kita benar-benar mau berubah sebelum gunung sampah berikutnya runtuh. (BB)

