11 April 2026

Ribuan UMKM Bali Ajukan HKI, Badung Dapat Dua Sertifikat

Temu wicara UMKM dan penyerahan HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung, Rabu. (Foto: Prokompim Badung)

Klungkung, bicarabali.com – Kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus meningkat. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah permohonan HKI yang diajukan sepanjang awal tahun 2026, sekaligus menjadi momentum penguatan ekonomi kreatif daerah.

Dalam kegiatan Temu Wicara UMKM terkait HKI dan Manajemen Usaha yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, Rabu (1/4/2026), Kabupaten Badung turut menunjukkan komitmennya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta hadir langsung memberikan dukungan pada kegiatan yang berlangsung di Klungkung tersebut.

Acara diawali dengan temu wicara bersama pelaku UMKM di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Selanjutnya, penyerahan sertifikat HKI dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bekerja sama dengan BRIDA Nasional dan Pemerintah Provinsi Bali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mantan presiden Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional, bersama sejumlah pejabat pusat dan daerah.

Dalam kurun tiga bulan pertama tahun 2026 (Januari–Maret), tercatat sebanyak 5.003 permohonan HKI telah diajukan. Angka ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset intelektual. Pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis sebanyak 146 sertifikat HKI kepada para penerima.

Kabupaten Badung sendiri menerima dua sertifikat HKI. Bupati I Wayan Adi Arnawa menerima sertifikat HKI untuk “Mangupura Award” di bidang hak merek dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Sementara itu, Anak Agung Gede Agung Rahma Putra menerima sertifikat hak cipta atas karya “Tari Spirit of Janger” yang diserahkan langsung oleh Megawati Soekarnoputri.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi Badung sebagai pusat pariwisata dan kreativitas di Bali. Ia menyebut capaian permohonan HKI merupakan hasil sinergi berbagai pihak.

“Kekayaan budaya seperti seni tradisional, desain produk lokal, serta ekspresi budaya komunal harus dilindungi melalui HKI agar tidak hilang atau diklaim pihak lain. Di sisi lain perlindungan ini juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi UMKM, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional. Semangat perlindungan hukum atas karya intelektual ini harus terus dilanjutkan. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Badung memanfaatkan momentum ini untuk mendaftarkan usahanya guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyoroti pentingnya aspek inklusivitas dan pemberdayaan dalam kegiatan ini. Ia menilai temu wicara menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah, narasumber, dan pelaku UMKM.

“Acara ini juga menekankan inklusivitas dengan melibatkan karya kreator penyandang disabilitas dalam pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual. Kami berharap pelaku UMKM di Badung dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar mengelola usaha secara profesional, sekaligus menjaga identitas budaya Bali yang kaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pertukaran pengalaman serta solusi atas berbagai tantangan di lapangan, sehingga warisan budaya Bali tetap lestari dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Megawati Soekarnoputri menekankan peran strategis UMKM dalam menopang perekonomian nasional. Ia mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dimiliki.

“Produk UMKM harus memiliki identitas yang jelas dan dilindungi secara hukum agar memiliki daya saing yang kuat, baik di pasar domestik maupun internasional. Perlindungan HKI meliputi merek dagang, hak cipta, dan paten merupakan langkah penting untuk mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai tambah produk. Selain itu, manajemen usaha yang baik juga menjadi faktor kunci, mulai dari perencanaan, pencatatan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha,” jelasnya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa perlindungan HKI bukan sekadar aspek hukum, tetapi juga strategi penting dalam menjaga warisan budaya sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Bali. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen KI Kemenkumham RI, Kakanwil Kemenkumham Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan BRIDA Nasional, para Bupati/Wali Kota se-Bali, Sekda se-Bali, Kepala OPD terkait. (BB/Rls)

Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *