DENPASAR, bicarabali.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar. Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Bali sekaligus mengubah limbah menjadi sumber energi.
Pembahasan percepatan proyek ini dilakukan saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Menurutnya, persoalan sampah menjadi isu mendesak mengingat volume sampah terus meningkat seiring posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan. Pemerintah daerah juga meminta kejelasan timeline kerja serta progres pembangunan agar prosesnya berjalan efektif.
“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan pemerintah berkomitmen mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
Menurutnya, proyek PSEL yang masuk dalam batch pertama pembangunan nasional, termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, peluncuran proyek dilakukan di empat lokasi pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) serta memastikan sistem pengelolaan sampah tetap berjalan.
Sementara itu, pihak investor memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.
Fasilitas ini juga dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi). Seluruh residu pengolahan sampah akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, seperti untuk pembuatan conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya.
Selain pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, pemerintah pusat dan investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah guna menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.
Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia. (AWJ/BB)

