15 April 2026

Cemas pada Iklim yang Berubah

Ilustrasi climate anxiety atau kecemasan iklim. (Foto: mostapha noah/unsplash)

Oleh Redaksi Bicarabali

Ada kegelisahan baru yang pelan-pelan tumbuh di tengah masyarakat Bali. Ia tidak selalu tampak sebagai kepanikan, tidak pula hadir sebagai kemarahan yang meledak. Ia lebih sering berwujud sunyi, mengendap, dan sulit dijelaskan. Inilah yang dalam diskursus global disebut sebagai climate anxiety, kecemasan terhadap masa depan bumi yang kian terasa tidak pasti.

Fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai isu jauh yang hanya milik negara-negara industri atau forum internasional. Ia telah menjadi pengalaman sehari-hari. Cuaca yang tidak menentu, musim yang berubah, hingga persoalan sampah yang tak kunjung tuntas menjadi pengingat bahwa krisis ekologis sedang berlangsung di sekitar kita.

Di Bali, situasinya menjadi lebih kompleks. Pulau ini berdiri di atas dua kepentingan besar yang sering kali saling bertabrakan. Pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi di satu sisi, dan kelestarian lingkungan di sisi lain. Dalam ketegangan itu, masyarakat tidak hanya berhadapan dengan persoalan teknis, tetapi juga tekanan psikologis yang kian nyata.

Psikiater Bali Mental Health Clinic, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ (K) memandang kecemasan terhadap krisis iklim sebagai respons yang wajar. Paparan informasi yang terus-menerus tentang bencana ekologis dan ancaman masa depan secara tidak langsung membentuk kesadaran kolektif yang sarat kecemasan. Dalam konteks ini, kecemasan bukanlah kelemahan, melainkan refleksi dari kepekaan manusia terhadap lingkungan hidupnya.

Namun, editorial ini memandang ada persoalan yang lebih dalam. Kecemasan menjadi problematik ketika tidak diimbangi dengan rasa kendali. Ketika individu merasa tidak memiliki daya untuk merespons, maka yang muncul bukan lagi kepedulian, melainkan kelelahan mental. Pada titik tertentu, masyarakat bisa jatuh dalam dua ekstrem, apatis atau justru tenggelam dalam kekhawatiran yang berlebihan.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang melarang pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak 1 April 2026 patut diapresiasi sebagai langkah progresif. Namun, kebijakan ini juga menuntut kesiapan masyarakat yang tidak bisa dianggap seragam. Tidak semua warga memiliki akses, pengetahuan, atau fasilitas untuk segera beradaptasi.

Di sinilah letak tantangan sesungguhnya. Transformasi ekologis tidak cukup hanya berbasis regulasi, tetapi juga harus mempertimbangkan dimensi psikologis masyarakat. Tanpa pendekatan yang empatik dan edukatif, kebijakan yang baik sekalipun berpotensi menambah beban mental warga.

Balibicara memandang bahwa krisis iklim harus dilihat sebagai persoalan bersama yang membutuhkan respons kolektif. Masyarakat tidak bisa dibiarkan merasa sendirian dalam menghadapi perubahan. Pemerintah, komunitas, dan sektor swasta harus hadir sebagai sistem pendukung yang memperkuat rasa kendali individu.

Sebagaimana diingatkan oleh I Gusti Rai Putra Wiguna, penting bagi setiap orang untuk menemukan ruang tindakan, sekecil apa pun itu. Memilah sampah, mengurangi konsumsi plastik, atau mengubah pola hidup sehari-hari bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme psikologis untuk mengurangi rasa tidak berdaya.

Editorial ini menegaskan bahwa climate anxiety tidak perlu dilihat semata sebagai ancaman, tetapi juga sebagai sinyal. Ia menunjukkan bahwa kesadaran ekologis sedang tumbuh. Bahwa masih ada kepedulian yang hidup di tengah masyarakat.

Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa kecemasan itu tidak berubah menjadi keputusasaan. Sebaliknya, ia harus diarahkan menjadi energi untuk bertindak, untuk beradaptasi, dan untuk merawat Bali dengan cara yang lebih berkelanjutan.

Sebab pada akhirnya, masa depan pulau ini tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh bagaimana warganya merespons dengan kesadaran dan harapan. ***

Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *