18 April 2026

Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Badung Perintahkan DLHK Bergerak Cepat

Rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS, Kamis. (Foto: Prokompim Badung)

BADUNG, bicarabali.com – Permasalahan sampah yang masih terlihat di pinggir jalan di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan percepatan penanganan melalui optimalisasi program Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS).

Hal itu disampaikan saat memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral sekaligus evaluasi ASPER PSBS di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (16/4/2028). Rapat diikuti oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung serta para camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung beserta seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja maksimal dalam menangani persoalan sampah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus terus ditingkatkan, terutama dengan memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat,” kata Bupati.

Adi Arnawa mengapresiasi DLHK Badung, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. “Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan melaporkan bahwa progres pendataan ASPER PSBS hingga 15 April 2026 telah mencapai 65 persen dari total jumlah kepala keluarga di Kabupaten Badung. Namun, partisipasi pelaku usaha masih tergolong rendah, baru mencapai 11 persen.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur,” jelas Agus Aryawan.

Ia menambahkan, sampah liar tercampur tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. “Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, penegakan hukum melalui sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) telah diberlakukan oleh Satpol PP Badung. “Sanksi tersebut ditujukan kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan maupun membakar sampah, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar,” kata Agus Aryawan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, seiring dengan upaya pemerintah mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Badung. (AWJ/BB/Rls)

Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *