JAKARTA, bicarabali.com – Rencana penerapan belajar dari rumah atau work from home bagi siswa yang sempat mencuat pada Maret 2026 dipastikan batal. Pemerintah memutuskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka di sekolah seperti biasa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan yang mengharuskan siswa belajar dari rumah. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (24/3/2026), usai mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta yang membahas wacana efisiensi energi.
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Salah satu yang paling utama adalah menjaga kualitas pembelajaran agar tetap optimal melalui interaksi langsung antara guru dan siswa di kelas.
Wacana pembelajaran daring sebelumnya muncul sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global. Pemerintah sempat mengkaji kemungkinan pengurangan aktivitas tatap muka, termasuk di sektor pendidikan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kondisi saat ini belum mengharuskan penerapan pembelajaran jarak jauh. Ia menyampaikan hal tersebut pada kesempatan yang sama, Senin (24/3/2026), dalam keterangan kepada media setelah rapat koordinasi.
Muhadjir menegaskan bahwa sekolah tetap berjalan normal karena tidak ada urgensi yang cukup kuat untuk mengubah sistem yang sudah berjalan. Ia juga menyinggung pengalaman selama pandemi yang menunjukkan adanya penurunan capaian belajar siswa.
Selain faktor akademik, pemerintah juga mempertimbangkan aspek pembentukan karakter. Interaksi sosial di lingkungan sekolah dinilai penting dalam membangun kedisiplinan, empati, dan kemampuan kerja sama siswa.
Dukungan terhadap keputusan ini juga datang dari DPR. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan pada Selasa 25 Maret 2026 bahwa langkah mempertahankan pembelajaran tatap muka merupakan pilihan tepat untuk mencegah learning loss yang lebih luas.
Syaiful Huda juga mengingatkan bahwa tidak semua daerah memiliki kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Jika pembelajaran daring dipaksakan, dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah.
Meski rencana WFH bagi siswa dibatalkan, pemerintah tetap membuka kemungkinan penerapan skema fleksibel dalam kondisi darurat. Model hybrid atau kombinasi daring dan luring dapat diterapkan jika terjadi situasi luar biasa seperti bencana atau krisis energi yang lebih serius.
Untuk saat ini, aktivitas pendidikan di seluruh Indonesia tetap berjalan normal. Siswa kembali menjalani rutinitas belajar di sekolah, sementara guru melaksanakan proses pembelajaran secara langsung di kelas.
Keputusan ini menjadi penegasan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Di tengah berbagai wacana efisiensi nasional, pemerintah memilih langkah hati-hati agar tidak mengorbankan kualitas pembelajaran generasi muda. (BB)

