Badung, Bicarabali.com – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Kabupaten Badung memasuki tahap berikutnya. Setelah pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 berakhir, BPK mencatat sejumlah persoalan awal yang akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan terinci.
Catatan tersebut mencakup penyusunan tata ruang, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), penyelenggaraan pariwisata, hingga pelayanan air minum oleh Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ihsan Aprian dalam exit meeting pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (5/10/2026).
Ihsan menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh tiga tim pemeriksa yang mencakup bidang tata ruang, pariwisata dan Perumda Air Minum. Tahap ini menjadi dasar bagi BPK untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci.
“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang signifikan,” tambahnya.
Untuk sektor air minum, BPK memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah aspek pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Di antaranya pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, kehilangan air dan kontinuitas pelayanan.
Catatan mengenai pelayanan air tersebut menjadi penting bagi Badung, terutama karena persoalan pasokan air masih menjadi perhatian masyarakat di wilayah Badung Selatan.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengatakan hasil pemeriksaan dan berbagai catatan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” jelasnya Wabup.
Bagus Sucipta meminta seluruh perangkat daerah terkait memahami dan mendiskusikan secara mendalam catatan hasil pemeriksaan tersebut. Menurut dia, setiap catatan harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dan kebutuhan data untuk pemeriksaan berikutnya.
“Mana-mana saja yang kiranya menjadi catatan BPK agar dilakukan perbaikan dan diberikan data untuk pemeriksaan lanjutan di pemeriksaan terinci selanjutnya,” perintahnya.
Pemeriksaan pendahuluan BPK di Badung sendiri mencakup tiga fokus, yakni penataan perumahan, efektivitas Pemerintah Kabupaten Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung pelayanan air, serta efektivitas penyelenggaraan pariwisata.
“Tiga pokok ini mempunyai korelasi yang sangat besar untuk pembangunan di Kabupaten Badung,” imbuhnya.
Khusus persoalan pelayanan air, Bagus Sucipta menegaskan pemerintah perlu memastikan adanya solusi terhadap keluhan masyarakat. Ia mengatakan masyarakat tidak melihat penyebab teknis gangguan pelayanan, melainkan membutuhkan kehadiran pemerintah ketika kebutuhan air terganggu.
“Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.
Selain pelayanan air, Bagus Sucipta juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara budaya dan pariwisata Bali. Menurutnya, pembangunan pariwisata harus tetap memperhatikan aspek budaya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.
Sementara itu, exit meeting tersebut menjadi tahapan sebelum BPK melanjutkan pemeriksaan terinci. Ihsan menyebut pemeriksaan terinci secara tentatif akan dilaksanakan pada akhir Oktober hingga Desember 2026.
Pada pertemuan tersebut, Ihsan menandatangani dan menyerahkan LHP pendahuluan Semester II Tahun 2026 kepada Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.
Pertemuan turut dihadiri Sekda Badung I.B. Surya Suamba, tim pemeriksa BPK, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Badung, para camat serta direksi perusahaan daerah.
Ihsan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan seluruh organisasi perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan pendahuluan.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung serta seluruh OPD terkait atas dukungan dan kerja sama yang baik selama pemeriksaan pendahuluan ini,” imbuhnya.
Dengan berakhirnya pemeriksaan pendahuluan, sejumlah catatan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses menuju pemeriksaan terinci. Tahap berikutnya akan menentukan lebih jauh persoalan yang dinilai memiliki risiko dan permasalahan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tata ruang, pariwisata dan pelayanan air di Kabupaten Badung. (AWJ/BB/Rls)
