27 Oktober 2026

Anggaran Pendidikan Bali 2027 Turun, Giri Prasta Pastikan Tetap 21 Persen

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Bali di Denpasar, Senin, membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Bali Tahun Anggaran 2027. (Foto: Biro Humas Setda Bali)

DENPASAR, Bicarabali.com – Penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Bali. Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Provinsi Bali memastikan anggaran pendidikan tetap mencapai sekitar 21 persen, melampaui batas minimal yang diamanatkan undang-undang.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pandangan, saran, dan masukan fraksi-fraksi DPRD Bali menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).

Menurut Giri Prasta, pandangan fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Bali.

“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” jelas Giri Prasta.

Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Perhatian

Giri Prasta menjelaskan, penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027 antara lain dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen menjaga pemenuhan kebutuhan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas pembangunan daerah.

Ia menegaskan, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam rancangan APBD 2027 tetap direncanakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, alokasi anggaran pendidikan di Bali mencapai sekitar 21 persen. Angka tersebut melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkapnya.

Giri Prasta menambahkan, pemerintah daerah akan terus mencermati kebutuhan anggaran secara menyeluruh dengan mengedepankan efektivitas program, skala prioritas, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Efisiensi dan ketepatan pengalokasian anggaran menjadi penting agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.

Program Pembangunan Bisa Dibahas Kembali

Dalam penyusunan RAPBD 2027, Pemerintah Provinsi Bali tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.

Terkait postur anggaran, Giri Prasta menyampaikan bahwa pemerintah telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja daerah, termasuk defisit anggaran yang direncanakan.

Pemerintah akan terus mencermati kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan serta memastikan pengelolaan anggaran tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, program dan kebutuhan pembangunan yang belum dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD induk 2027 akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kebutuhan tersebut dapat dipertimbangkan kembali dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta ketersediaan anggaran.

Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, pemerintah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan mampu mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (WIJ/BB/Rls)

Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *