MANGUPURA, Bicarabali.com – Pemerintah Kabupaten Badung merancang belanja daerah lebih dari Rp13 triliun pada 2027. Infrastruktur strategis mendapat alokasi 54,14 persen, sedangkan pendidikan memperoleh 20,05 persen dari total belanja daerah.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (29/10/2026)
Dalam rapat yang dipimpin I Gusti Anom Gumanti itu, Adi Arnawa juga menyampaikan penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pendapatan Daerah Rp11 Triliun Lebih
Dalam penjelasannya, Adi Arnawa menegaskan penyusunan Rancangan APBD 2027 mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp11 triliun lebih. Sumbernya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp729 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp13 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dari total belanja tersebut, alokasi infrastruktur strategis mencapai 54,14 persen, sedangkan pendidikan sebesar 20,05 persen. Rilis pers belum merinci nominal rupiah untuk masing-masing sektor maupun pembagian anggaran berdasarkan jenis belanja.
Selain infrastruktur dan pendidikan, Pemkab Badung memprioritaskan pelestarian adat dan budaya, peningkatan pelayanan kesehatan, serta optimalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah daerah juga merancang bantuan dana saat hari raya keagamaan bagi kepala keluarga berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, besaran bantuan dan total anggaran program tersebut belum dicantumkan dalam rilis pers.
Tambahan Modal Rp300 Miliar
Selain rancangan APBD, Pemkab Badung mengusulkan tambahan penyertaan modal Rp150 miliar secara bertahap selama 2027–2029 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Tambahan modal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih.
Pemkab Badung juga mengusulkan penyertaan modal Rp150 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara guna memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Dengan demikian, total penyertaan modal yang diusulkan kepada kedua badan usaha tersebut mencapai Rp300 miliar.
Raperda keempat yang dijelaskan Adi Arnawa mengatur pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pencabutan dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan aturan pusat, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Adi Arnawa Optimistis PAD Meningkat
Adi Arnawa berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar program pembangunan dapat menjawab tantangan perekonomian global.
“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan sehingga program kerja pembangunan daerah dapat bersama kita laksanakan untuk menjawab atas berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Seusai rapat paripurna, Adi Arnawa menyampaikan optimisme bahwa pembangunan infrastruktur akan mendukung perekonomian dan meningkatkan PAD Badung.
“Astungkara kalau ini melihat perkembangan kebijakan kami ini dengan mendorong infrastruktur ini yang merupakan sebagai satu gateway daripada perekonomian kita di Badung ini, saya kira saya sangat optimis sekali. Saya sangat optimis sekali pendapatan PAD Badung akan semakin tahun akan semakin meningkat, semakin banyak kita akan buat program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung berharap keempat Raperda tersebut dapat dibahas secara mendalam dan disetujui bersama dalam masa persidangan ini demi kepentingan masyarakat di Gumi Keris. (WIJ/BB/Rls)
