PSEL Denpasar Raya Disiapkan, Bali Targetkan Sampah Jadi Energi

Penandatanganan kesepakatan pembangunan PSEL oleh Gubernur Bali, Bupati Badung, dan Walikota Denpasar, Senin. (Foto: Prokompim Badung)

DENPASAR, bicarabali.com – Upaya mengatasi persoalan sampah di Bali kini memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjalin kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab persoalan lingkungan yang hingga kini masih menjadi polemik di masyarakat, terutama terkait penanganan sampah di kawasan Denpasar Raya.

Usai penandatanganan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kehadiran PSEL akan mengubah cara pandang terhadap sampah. Tidak lagi sekadar limbah yang membebani, tetapi menjadi sumber energi yang memiliki nilai guna.

“Sebagai daerah destinasi pariwisata internasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius kami. Bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar, kami membangun kolaborasi antarwilayah untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. PSEL ini kami dorong sebagai solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama lintas daerah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menangani isu lingkungan secara terintegrasi. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari strategi jangka panjang yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Adi Arnawa mengungkapkan bahwa proyek pembangunan PSEL Denpasar Raya ditargetkan segera memasuki tahap fisik. Pemerintah telah merencanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada pertengahan tahun 2026.

“Groundbreaking direncanakan berlangsung pada pertengahan tahun 2026. Ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan berupaya menghadirkan solusi berkelanjutan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bali, mudah-mudahan PSEL Denpasar Raya ini tidak hanya mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mendukung ketahanan energi daerah,” jelasnya.

PSEL Denpasar Raya diharapkan menjadi jawaban atas persoalan klasik sampah yang selama ini membayangi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan, fasilitas ini tidak hanya menekan volume sampah, tetapi juga mengonversinya menjadi energi listrik yang bermanfaat.

Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi lintas wilayah dinilai menjadi kunci agar persoalan lingkungan dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.

Jika terealisasi sesuai rencana, proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Bali, dari sistem konvensional menuju sistem berbasis energi yang lebih modern dan terintegrasi. (AWJ/BB/Rls)

Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *