DENPASAR, Bicarabali.com – Sebanyak 415 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Bali sepanjang Januari hingga September 2026. Jika dirata-ratakan, satu nyawa melayang setiap 16 jam di jalan raya Pulau Dewata. Dalam periode yang sama, jumlah kecelakaan mencapai 7.393 kasus, meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menunjukkan, jumlah kecelakaan pada Januari–September 2025 tercatat sebanyak 5.879 kasus. Artinya, terjadi penambahan 1.514 kasus kecelakaan dalam setahun.
Jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 404 orang pada 2025 menjadi 415 orang pada 2026. Sementara itu, korban luka ringan bertambah dari 7.572 menjadi 9.581 orang. Adapun korban luka berat menurun dari 66 menjadi 52 orang.
Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat, dari sekitar Rp7,33 miliar menjadi Rp7,57 miliar.
Angka tersebut menjadi perhatian kepolisian di tengah tingginya mobilitas kendaraan masyarakat dan wisatawan di Bali.
Kecelakaan Meningkat, Penindakan Diperkuat
Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. Yong Ferrydjon mengatakan operasi tersebut bertujuan menurunkan pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban.
“Tujuan dari Operasi Patuh Agung 2026 ini untuk menurunkan pelanggaran, untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas jumlah kecelakaan. Jadi, dengan adanya operasi ini kita harapkan untuk mengembalikan kebiasaan atau mengembalikan keselamatan di jalan raya,” kata Ferrydjon di Denpasar, Senin (26/10/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA.
Operasi tersebut melibatkan 1.055 personel, terdiri atas 262 personel Polda Bali dan 793 personel dari jajaran polres di seluruh Bali.
Pengawasan mencakup berbagai wilayah, terutama daerah dengan mobilitas dan kepadatan lalu lintas tinggi, seperti Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Kawasan pariwisata, termasuk Canggu, Sanur, Kuta, dan Ubud, juga menjadi perhatian petugas.
Kepolisian turut mengoptimalkan penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berdasarkan keterangan Polda Bali yang diberitakan ANTARA, penindakan pelanggaran melalui ETLE meningkat sekitar 28 persen pada Januari–September 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan penindakan tersebut menunjukkan semakin banyak pelanggaran yang tercatat melalui sistem elektronik. Namun, angka itu tidak serta-merta membuktikan bahwa kedisiplinan seluruh pengguna jalan menurun karena cakupan pengawasan dan efektivitas sistem juga perlu diperhitungkan.
Pelanggaran Tidak Boleh Menjadi Kebiasaan
Dalam amanat Kapolda Bali yang dibacakan Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2026, kepolisian menekankan perlunya peningkatan keselamatan berlalu lintas secara serius dan berkelanjutan.
“Jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya korban meninggal dunia juga meningkat 2,7 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi kita bahwa upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas harus dilaksanakan secara lebih serius, terukur, dan berkelanjutan,” demikian pernyataan dalam pemberitaan BALIPOST, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Agung tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Pengendara diimbau menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Perilaku berisiko, seperti melawan arus, mengabaikan lampu sein, dan tidak menjaga jarak aman, juga perlu mendapat perhatian karena dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Meski demikian, keselamatan lalu lintas tidak cukup dibangun melalui operasi kepolisian yang berlangsung dalam waktu terbatas. Konsistensi penegakan hukum, edukasi, kondisi infrastruktur, dan ketersediaan transportasi umum yang aman turut menentukan keselamatan di jalan raya.
Peningkatan jumlah kecelakaan membutuhkan evaluasi lebih terperinci mengenai penyebab kecelakaan, jenis pelanggaran, kondisi jalan, dan karakteristik kendaraan yang terlibat. Data yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan bahwa satu faktor tertentu menjadi penyebab utama kenaikan tersebut.
Di balik 7.393 kasus kecelakaan, terdapat ratusan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dan ribuan orang yang mengalami luka-luka.
Keselamatan di jalan raya bukan sekadar persoalan menaati aturan agar terhindar dari tilang. Ini menyangkut kesadaran bahwa setiap keputusan saat berkendara dapat menentukan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (WIJ/BB)
