Denpasar, Bicarabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.
Hal itu disampaikan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andika memperkenalkan keberadaan dan peran Kemenko Kumham Imipas yang bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Kementerian koordinator tersebut dibentuk seiring dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Andika mengatakan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat dilaksanakan secara efektif sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga kementerian tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Perkuat Perlindungan HAM
Khusus di bidang HAM, Andika menekankan pentingnya kolaborasi pusat dan daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM. Kolaborasi tersebut juga mencakup upaya meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintahan.
Upaya tersebut turut didukung jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT yang memiliki wilayah kerja di Bali.
Gubernur Koster menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah pusat.
Menurut Koster, urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Bali.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Koster menekankan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan selaras dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, berkomitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Audiensi yang turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali. Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah. (WIJ/BB/Rls)
